Bengkulu 26/12/2024 – Berikut ini adalah rincian dana desa per desa untuk Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bengkulu Utara, dengan total anggaran sebesar Rp 171 miliar.
Kabupaten Bengkulu Utara memiliki 215 desa yang mendapatkan alokasi dana desa pada tahun 2025. Total Dana Desa ini berjumlah Rp 171.843.906.000, yang terdiri dari:
- Alokasi Dasar: Rp 119.140.195.000
- Alokasi Formula: Rp 45.651.387.000
- Alokasi Kinerja: Rp 6.824.664.000
Berdasarkan informasi dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (djpk.kemenkeu.go.id), rincian dana desa untuk masing-masing desa di Kabupaten Bengkulu Utara dapat diakses secara lengkap melalui tautan yang disediakan.
Alokasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan dengan mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi desa. Pemerintah mengajak semua pihak untuk mengawal penggunaan dana desa agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Lihat Lebih Detail